Ganjar: Penerapan PPKM Dipastikan Pengaruhi Beragam Sektor di Jateng
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
Dirinya mencontohkan dalam penerapan pembatasan pariwisata, dirinya meminta hanya 30 persen dari total kapasitas pengunjung, yang diperbolehkan.
Ganjar mengatakan, di masa pandemi seperti ini dibutuhkan pengorbanan dari seluruh komponen. Apalagi, masyarakat Indonesia sudah ‘belajar’ selama setahun terkait pandemi covid-19.
“Andaikata, seluruh masyarakat mampu disiplin dalam penerapan prokes selama selama 2 x 14 hari. Bisa jadi angka covid-19 bisa jauh ditekan, sehingga seluruh kepentingan bisa berjalan kembali,” tandasnya.
Terpisah, Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyampaikan, pemberlakuan PPKM oleh pemerintah pusat di Kota Semarang, tidak menjadi persoalan, sebab saat ini pihaknya juga masih menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
“Kami akan mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat, melalui revisi Perwal (Peraturan Walikota-red) PKM. Sebenarnya ada beberapa hal yang sudah diatur dalam PKM, namun akan kita sesuaikan dalam dua minggu kedepan, dari 11 -25 Januari 2021,” terangnya.
Selain, kebijakan work from home (WFH) akan diberlakukan 75 persen dari sebelumnya hanya 50 persen, hingga penetapan pembelajaran di tingkat dasar hingga menengah secara daring, pihaknya juga membatasi jam operasional pusat perbelanjaan, restoran, pedagang kaki lima hingga pusat hiburan.
“Pusat perbelanjaan atau mall disepakati buka mulai pagi hingga pukul 19.00 WIB. Sedangkan restoran, tempat hiburan, dan pedagang kaki lima (PKL), kalau pemerintah pusat minta hingga pukul 19.00 WIB, kita ambil kebijakan masih diberi toleransi buka hingga pukul 21.00 WIB,” tandasnya.
Termasuk juga dalam pembatasan kapasitas pengunjung, Walikota Semarang sedikit berbeda dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang hanya memperbolehkan maksimal 25 persen. “Kami mengambil kebijakan kapasitas maksimal 50 persen. Tentu saja dengan penerapan prokes, harus jaga jarak,” jelasnya.