Heribertus Nabit Sudah Ditetapkan Sebagai Bupati Manggarai Terpilih
KUPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan pasangan calon Heribertus Nabit dan Heribertus Ngabut, menjadi bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 2020.
“Penetapan Heribertus Nabit dan Heribertus Ngabut sebagai bupati-wakil bupati terpilih dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang kami gelar pada Sabtu (23/1/2021),” kata ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono, Senin (25/1/2021).
Pasangan nomor urut 2, Heribertus Nabit dan Herbertus Ngabut unggul dalam Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Manggarai dengan perolehan 103.872 suara atau 60,66 persen. Pasangan tersebut mengungguli pasangan nomor urut 1, Kamilus Deno dan Viktor Madur, yang hanya memperoleh 67.354 suara atau 39,34 persen.
Thomas Aquino mengatakan, pilkada di Manggarai tidak mendapatkan pengajuan permohonan perselisihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karenanya, Thomas Aquino mengapresiasi dukungan berbagai pihakm yang membuat pelaksanaan pilkada di daerah itu berjalan aman dan lancar. “Pilkada Manggarai berjalan sukses, meskipun di tengah pandemi COVID-19 dan tidak ada klaster baru penyebaran COVID-19 dalam pilkada,” tandasnya.
Selain itu, tingkat partisipasi pemilih juga meningkat mencapai 78,6 persen dibandingkan Pilkada 2015 sebesar 77,7 persen. “Kami berterima kasih kepada semua pihak, yang dengan caranya menyukseskan berbagai tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 di Manggarai,” pungkasnya. (Ant)