Indonesia dan UNICEF Sinergi Percepat Pemenuhan Hak Anak
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bekerja sama dengan UNICEF untuk mempercepat pemenuhan hak anak melalui implementasi sejumlah program seperti pendidikan, kesehatan dan gizi, perlindungan anak, serta penguatan kebijakan sosial.
“Ini merupakan program kerja sama siklus ke-10 dari sejarah panjang kemitraan strategis pemerintah Indonesia-UNICEF, sebagai wujud komitmen bersama dan sinergi untuk percepatan pemenuhan hak anak di Indonesia,” ujar Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam kegiatan peluncuran program kerja sama tersebut, Kamis (28/1/2021) secara virtual.
Pelaksanaan program kerja sama ini akan dilaksanakan melalui model-model pembangunan yang lebih inovatif sehingga mampu menjadi katalisator percepatan pencapaian target pembangunan nasional.
“Model inovatif ini diharapkan dapat diperluas dan direplikasi menjadi kebijakan yang diadopsi oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar mampu menjadi daya ungkit keberhasilan pembangunan,” papar Suharso.
Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Debora Comini berharap, kerja sama tersebut dapat membantu setiap anak di Indonesia untuk bisa mengembangkan potensi mereka.
“Anak bukan hanya penerima manfaat, tapi juga mitra kita. Kita bekerja mencari solusi untuk masalah atau isu yang mempengaruhi mereka,” tandasnya.