Intervensi terhadap Ibu Hamil, Prioritas Pemerintah Turunkan ‘Stunting’
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Stunting atau penyakit gizi buruk yang menghambat tumbuh kembang balita masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Pemerintah sendiri telah menyiapkan sejumlah formulasi untuk menekan tingkat prevalensinya, dalam rangka mencapai target penurunan stunting hingga 14 persen sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menegaskan, bahwa kunci keberhasilan penurunan stunting adalah melakukan intervensi terhadap ibu hamil dengan cara mencegah Berat Badan Lahir Rendah (BBLR).
“Program intervensi ini akan terus kita prioritaskan. Sebab BBLR itu menyumbang 20 persen terhadap angka stunting. Bahkan intervensi itu juga bisa kita perluas bagi yang belum menikah, agar dia tidak anemia dan terkena penyakit lain,” kata Suharso dalam keterangan tertulis yang diterima Cendana News, Jumat (29/1/2021).
Selanjutnya, kata Suharso, perlu dilakukan pencegahan stunting pada usia 0-2 tahun, dimana 20-30 persen anak lahir dengan BB (Berat Badan) normal, menjadi stunting terutama setelah 6 bulan.
“Intervensi spesifik yang bisa kita lakukan yaitu inisiasi menyusui dini dan ASI eksklusif, suplementasi vitamin A, imunisasi, tata laksana anak sakit dan gizi buruk, pemberian makanan tambahan, dan pemantauan tumbuh kembang. Kalau ini berhasil, diperkirakan dapat menurunkan stunting 2-4 persen per tahun,” ujar Suharso.
Perhatian terhadap penurunan prevalensi stunting juga ditegaskan Presiden Jokowi. Presiden menginstruksikan agar intervensi difokuskan pada upaya penurunan stunting di 10 provinsi yang memiliki prevalensi stunting tertinggi.