Kemenag Izinkan Semua Asrama Haji jadi Ruang Isolasi Covid-19
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan lampu hijau atas penggunaan asrama haji di seluruh provinsi di Indonesia sebagai alternatif ruang isolasi bagi pasien Covid-19.
“Ini sebagai bagian dari bentuk peran aktif Kemenag dalam upaya pencegahan penyebaran dan penanggulangan Covid-19. Seluruh asrama haji di provinsi sudah kami siapkan,” ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman dalam keterangan tertulis yang diterima Cendana News, Jumat (22/1/2021).
Menurut Oman, sejatinya Kemenag telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020 kepada sejumlah asrama. Dan sejak saat itu, sudah ada ribuan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji.
“Untuk saat ini tercatat ada 677 pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi di beberapa asrama haji di Indonesia. Mereka ada yang orang tanpa gejala atau OTG, dan ada juga orang dalam pemantauan atau ODP,” tandasnya.
Dijelaskan Oman, selama sepuluh hari penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), angka kasus positif Covid-19 terus melonjak. Berdasarkan data Satgas Covid-19, terhitung sejak PPKM diterapkan pada 11 hingga 20 Januari 2021, total kasus positif yang teridentifikasi mencapai 111.922. Artinya, rata-rata penambahan dalam sehari berkisar 11.192 kasus.
“Kami berharap penyiapan asrama haji sebagai tempat isolasi terpusat atau karantina bisa ikut membantu pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Covid-19,” tuturnya.