Komjen Listyo Sigit, Transformasi Polri Presisi dan Keadilan Restoratif

Ke depan, anggota Polri harus menjalankan peran tersebut untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. Namun, tentunya dengan pengawasan yang ketat agar anggota Polri tidak menyalahgunakan wewenangnya.

Ia lantas mencontohkan langkah pengawasannya dengan mengoneksikan bersama Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Listyo juga berencana agar polisi sektor (polsek) ke depannya hanya menjalankan tugas preventif, preentif, dan menegakkan keadilalan restoratif sehingga penegakan hukum hanya akan dilakukan di tingkat polres.

Langkah itu diharapkan sosok polsek akan lebih dekat dengan masyarakat karena melakukan upaya pencegahan, pemecahan masalah di tengah masyarakat dengan pendekatan keadilan restoratif dan mengutamakan kegiatan yang hindari penegakan hukum.

Selain itu, Listyo Sigit juga menyampaikan delapan komitmen yang akan dijalankannya apabila dirinya menjadi Kapolri, salah satunya menjadikan Polri sebagai institusi yang “presisi”, yaitu singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan.

Kedua, menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional; ketiga, menjaga soliditas internal kepolisian. Komitmen keempat menurut Listyo, meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI/Polri.

Kelima, bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan kementerian/lembaga lain-lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah.

Komitmen keenam adalah mendukung terciptanya inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Selanjutnya, komitmen ketujuh adalah menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.

Lihat juga...