Laporan Pengaduan Masyarakat ke Ombudsman Sumbar, Meningkat Drastis

PADANG — Laporan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik yang dilaporkan kepada Ombudsman perwakilan Sumatera Barat mengalami peningkatan signifikan pada 2020 dengan kenaikan hampir 100 persen dibandingkan tahun 2019.

“Pada 2020 Ombudsman Sumbar menerima 935 pengaduan masyarakat yang terdiri atas 265 laporan soal dugaan maladministrasi di penyelenggara pelayanan publik, 152 laporan masyarakat melalui posko daring, 337 konsultasi dan 181 surat tembusan yang mendapatkan respon/balasan,” kata Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Padang.

Sementara pada 2019 jumlah pengaduan yang masuk mencapai 488 dan tahun ini selain penerimaan laporan di kantor pengaduan juga diterima secara daring karena tengah berlangsung pandemi COVID-19.

Ia merinci tiga besar laporan masyarakat yang masuk berupa tidak memberikan pelayanan 103 laporan, penyimpangan prosedur 67 laporan dan penundaan berlarut 36 laporan.

“Dari 348 laporan yang selesai diperiksa pada tahun ini, 53,73 persen ditemukan maladministrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan tidak semua laporan yang masuk akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan dan pada periode ini laporan yang sampai pada tahap pemeriksaan berjumlah 217 laporan masyarakat.

Selanjutnya ada 152 laporan masyarakat yang masuk melalui posko daring pengaduan bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

“Hampir seluruh laporan masyarakat yang masuk ke posko daring ini berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunal (BLT), yang jumlahnya 148 laporan,” ujarnya.

Ombudsman juga menerima 337 konsultasi masyarakat terkait penyelenggaraan layanan publik agar masyarakat mendapatkan penguatan melalui informasi yang diberikan oleh Ombudsman.

Lihat juga...