Melanggar PSBB, Sebuah Pesta Pernikahan di Jakarta Utara Dibubarkan Petugas

Petugas Satpol PP Kota Jakarta Utara mendatangi kegiatan hajatan pernikahan di Koja karena melanggar aturan PSBB DKI Jakarta, Senin (18/1/2021) – Foto Ant

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Utara, membubarkan sebuah acara resepsi pernikahan, yang berlangsung di sebuah gedung, Senin (18/1/2021). Pembubaran dilakukan, karena acara tersebut melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta.

Kasatpol PP Kota Jakarta Utara, Yusuf Majid menyebut, resepsi pernikahan itu berlangsung di sebuah gedung yang terletak di wilayah Koja. “Selain dibubarkan, pengelola gedung juga kita beri sanksi teguran tertulis,” kata Yusuf, Senin (18/1/2021).

Pembubaran acara hajatan pernikahan tersebut melibatkan petugas gabungan, yang tergabung dalam Satgas penanganan COVID-19 Kota Jakarta Utara, terdiri dari unsur Satpol PP, Polisi dan TNI. Pembubaran dan pemberian sanksi itu dilakukan, lantaran pemilik gedung tidak mengantongi surat izin penggunaan di masa PSBB dari Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, penggunaan gedung juga tidak mengindahkan protokol kesehatan secara ketat, seperti pembatasan tamu undangan sehingga menyebabkan kerumunan. “Kalau izinnya ada, tentunya kami perbolehkan, namun tetap harus mentaati standar prosedur keamanan protokol kesehatan ketat sehingga tidak menyebabkan klaster baru COVID-19,” ujar Yusuf.

Pemprov DKI Jakarta telah mempersiapkan 14 aturan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh penyelenggara resepsi pernikahan, seperti memastikan penyedia gedung menyediakan pendeteksi metal atau x-ray untuk mendeteksi barang-barang yang dibawa dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh tamu menggunakan pemindai suhu.

Memastikan semua undangan yang akan hadir di resepsi, dalam kondisi sehat dan negatif COVID-19. Membatasi jumlah undangan, maksimal 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang. Jika diawali dengan acara pernikahan, maka akad nikah harus dilakukan dalam waktu seefisien mungkin. Penghulu memakai masker dan sarung tangan.

Lihat juga...