Objek Wisata di Banyumas Dibuka, Wajib Sediakan ‘Rapid Test’

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PURWOKERTO – Seluruh objek wisata di Kabupaten Banyumas sudah diperbolehkan untuk beroperasi kembali dalam minggu ini. Hanya saja, selain harus menerapkan protokol kesehatan, pihak pengelola juga diwajibkan untuk menyediakan rapid test bagi para wisatawan secara acak.

Pelaksanaan rapid test ini atas swadaya pihak pengelola dan diminta untuk bekerjasama dengan laboratorium swasta sebagai tempat pengujian rapid test.

“Tidak semua wisatawan yang datang harus dilakukan rapid test, random sampling  saja, tetapi wajib disediakan oleh pihak pengelola,” kata Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Wakhyono, Minggu (31/1/2021).

Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Wakhyono, dijumpai di Purwokerto, Minggu (31/1/2021). Foto: Hermiana E. Effendi

Meskipun tidak ditentukan banyaknya rapid test yang harus disediakan, namun Wakhyono menekankan, minimal harus mewakili tingkat kunjungan dan proporsional.

Ia mencontohkan, untuk satu rombongan wisatawan yang berjumlah sekitar 10 orang, bisa diambil 2-3 orang sebagai sampling dilakukan rapid test. Dan diutamakan dari daerah yang berbeda-beda, sehingga proporsional.

Rapid test dilakukan sebelum wisatawan masuk ke lokasi. Dan jika ditemukan ada yang reaktif, maka petugas akan menjemput dan meminta wisatawan tersebut, bersama dengan rombongan yang menyertainya, jika ada, untuk segera meninggalkan lokasi wisata.

Selain kewajiban menyediakan rapid test, pihak pengelola juga harus membatasi jumlah kunjungan, maksimal hanya 20 persen dari kuota lokasi wisata. Pembatasan jumlah kunjungan ini jauh lebih ketat dibanding pada masa sebelumnya.

Lihat juga...