Operasi Yustisi di Perbatasan Cianjur Cegah Covid-19
CIANJUR – Gugus tugas Covid-19 Cianjur, Jawa Barat, bersama petugas gabungan, menggencarkan operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan dan pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 antigen di sejumlah perbatasan Cianjur, bagi warga luar daerah.
Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi, tercatat hingga pekan pertama Januari tingkat kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama pengendara mulai meningkat, di mana jumlah mereka yang terjaring terus menurun dibandingkan akhir tahun.
“Operasi yustisi bersama Polres Cianjur digencarkan di sejumlah perbatasan, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah,” ujarnya di Cianjur Rabu (13/1/2021).
Operasi yang digelar sejak pagi hingga malam menjelang di sejumlah perbatasan seperti Puncak Pass, Jembatan Citarum dan Jalur alternatif Jonggol, total pelanggaran yang mendapat sanksi sosial dan fisik hanya 89 orang di ketiga titik operasi tersebut, dibandingkan akhir tahun mencapai 450 pelanggar.
Hal yang sama juga terlihat di sejumlah “cheks point” di tengah kota dan pusat keramaian di Cianjur, tingkat kesadaran warga untuk menerapkan protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) mulai meningkat, terlihat di “cheks point” di Jalan Siliwangi-Cianjur, pelanggar yang terjaring hanya hitungan jari.
“Pekan-pekan sebelumnya, jumlah pelanggar yang terjaring selalu lebih dari 50 orang, namun sepekan pertama Januari, pelanggar yang terjaring hanya beberapa orang, sebagian besar lupa menggunakan, tapi membawa masker,” katanya.