Operasi Yustisi di Perbatasan Cianjur Cegah Covid-19
Sementara Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan sejak digelarnya operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan terhadap warga dan pendatang yang wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen, pihaknya telah memulangkan lebih dari 100 kendaraan setiap harinya.
Bahkan, pihaknya menekankan pendatang yang hendak berlibur atau berkunjung ke Cianjur dapat membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen sebagai jaminan kondisi mereka sehat tanpa membawa virus berbahaya ke Cianjur, yang saat ini masuk dalam zona rawan terjadi penularan atau zona kuning.
“Kita bersama pemerintah daerah, khususnya gugus tugas akan menggencarkan operasi yustisi di sejumlah titik, guna menekan angka penularan dan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, demi mereka pribadi dan orang banyak,” katanya. (Ant)