Pakar Ingatkan Bahaya Limbah Medis Covid-19

Editor: Makmun Hidayat

Lia memberikan sejumlah rekomendasi pengendalian resiko limbah medis antara lain, memperkecil faktor bahaya dengan menghindarkan pemisahan limbah medis Covid-19 dengan limbah medis umum. Kemudian melakukan pengendalian teknis, seperti penyiapan fasilitas standar, disinfektan pada setiap penanganan limbah medis.

“Siapkan SOP khusus penanganan limbah medis dan pastikan petugas limbah medis itu dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Vensya Sitohang meminta agar pemerintah daerah dapat bekerjasama dengan baik serta terus meningkatkan komitmennya untuk menyediakan sarana pengelolaan limbah, pendanaan, peningkatan kapasitas petugas.

“Kami juga berharap pemerintah daerah melakukan pencatatan dan pelaporan terkait limbah medis di wilayahnya masing-masing. Sebab belum semua provinsi melaporkan itu,” papar Vensya.

Dan yang jauh lebih penting, sambung Vensya, agar para pemangku kebijakan baik di  pusat, provinsi maupun kabupaten kota melakukan koordinasi yang baik dalam hal pembinaan serta pengawasan penanganan limbah medis.

“Kita tidak ingin ada kasus lagi seperti di beberapa daerah, karena pengelolaan limbah medisnya tidak benar harus berurusan dengan hukum. Oleh karena itu semua harus terkoordinir agar berjalan sesuai SOP dan ketentuan yang disepakati bersama,” pungkas Vensya.

Lihat juga...