Pelaku Usaha Perhotelan Minta Dibantu Sisi Fiskal dan Moneter
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Penyebaran wabah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum kunjung bisa dikendalikan dengan maksimal, membuat para pelaku usaha di sektor pariwisata, khususnya perhotelan kian terpuruk.
Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jakarta, Sutrisno Iwantono, meminta, agar pemerintah dapat menolong para pelaku usaha perhotelan tersebut dengan berbagai stimulus, baik fiskal maupun moneter.
“Yang terpenting dari sisi pelaku usaha perhotelan adalah bagaimana membantu coast (pengeluaran) agar tidak terlalu besar, seperti biaya listrik dan pajak. Kita mohon stimulus fiskal ini bisa diteruskan dan direlaksasi,” ujar Sutrisno dalam webinar bertajuk ‘Strategi Kebangkitan Pariwisata di Tengah Pandemi’, yang diikuti Cendana News, Minggu (31/1/2021).
Selanjutnya, kata Sutrisno, untuk memulihkan pelaku usaha yang sudah sangat sulit, dibutuhkan pula stimulus dari sisi moneter. Dalam arti kelonggaran di bidang kredit.
“Kalau perlu dibantu lagi kemudahan mengajukan modal kerja di bank, agar mereka semua memiliki kemampuan untuk dapat bangkit,” tandasnya.
Kemudian, yang tidak kalah penting juga menurut Sutrisno, adalah menyangkut soal sektor riil. Pihaknya meminta agar berbagai kebijakan pengetatan baik PSBB maupun PPKM di hotel bisa dilonggarkan.
“Karena saya pikir, tidak semua tempat menjadi klaster penyebaran Covid-19. Misalnya hotel dan restoran, itu kan bukan klaster. Mestinya dibolehkan buka agak lebih longgar dan lebih lama. Sehingga mereka bisa tetap hidup,” paparnya.
Sementara itu, pada forum yang sama, Staf Ahli Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bidang Manajemen Krisis, Henky Manurung, mengimbau agar para pelaku usaha bisa bersinergi dengan pemerintah dalam menyiapkan ruang isolasi mandiri, khususnya di Jakarta yang sangat dibutuhkan.