Pelantikan Bupati Batanghari dan Tanjung Jabung Barat Ditunda
JAMBI – Pelantikan pasangan calon terpilih pada pilkada di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang semula dijadwalkan 17 Februari 2021, ditunda pelaksanaanya hingga April 2021.
“Kami sudah mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri, untuk mengusulkan tiga nama dari pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi Jambi, untuk masing-masing kabupaten,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, Kamis (28/1/2021).
Salah satu dari tiga nama tersebut, akan dipilih oleh Kementerian Dalam Negeri, menjadi pejabat bupati di Kabupaten Batanghari dan Tanjab Barat. Jabatan sementara itu diberlakukan hingga pelantikan pasangan calon terpilih menjadi bupati dan wakil bupati.
Pelantikan tersebut menunggu hasil persidangan sengketa pemilihan kepala daerah, di Mahkamah Konstitusi. Meskipun di daerah tersebut tidak terjadi sengketa pilkada, menurut Sudirman, kebijakan dari pemerintah pusat adalah, menunggu hasil persidangan sengketa di kabupaten dan kota lainnya.
Hal itu dikarenakan, ada kemungkinan akan dilakukan pelantikan pasangan calon terpilih pada Pilkada 2020 secara serentak. “Untuk Kabupaten Bungo dan Tanjab Timur, tidak diusulkan nama pejabat bupatinya, karena masa jabatan bupati di daerah itu berakhir pada bulan Juni 2021,” kata Sudirman.
Sementara itu, nama pejabat yang akan diusulkan sebagai Pejabat Gubernur Jambi, dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Masa jabatan Gubernur Jambi, akan berakhir pada 12 Februari 2021. “Hingga saat ini sidang sengketa Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi masih berlangsung di MK,” pungkasnya. (Ant)