Penutupan Layanan di Tempat Perpusnas Diperpanjang
JAKARTA – Perpustakaan Nasional (Perpusnas), memperpanjang pemberlakuan waktu tutup layanan di tempat atau onsite, di Gedung Layanan Perpusnas Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 11 Jakarta. Penutupan layanan dilakukan hingga 8 Februari 2021.
“Semua aktivitas layanan fisik dihentikan sementara, karena diperpanjangnya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa dan Bali,” ujar Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, Selasa (26/1/2021).
Sebelumnya, Perpusnas menutup layanan onsite pada 12 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021. Meski layanan fisik ditutup, masyarakat tetap bisa mengakses layanan yang disediakan Perpusnas secara daring. Layanan daring, bisa diakses selama 24 jam dan tanpa dipungut biaya.
Layanan tersebut salah satunya adalah, aplikasi buku digital iPusnas, yang menyediakan 736.099 salinan buku dari 62.633 judul. “Satu-satunya perpustakaan nasional di seluruh dunia yang punya digital rights management, di mana semua orang bisa membaca buku full text kapan dan di mana saja,” jelas dia.
Selain itu, tersedia layanan di laman e-Resources, yang memuat jurnal dan karya referensi elektronik lain, laman Indonesia OneSearch (IOS) yang menjadi akses ke seluruh koleksi publik dari perpustakaan, museum, arsip, dan sumber elektronik di Indonesia.
Kemudian ada Laman Khastara, yang menampilkan koleksi alih media berbagai bahan perpustakaan tercetak dan analog ke format digital. Layanan pendaftaran keanggotaan melalui keanggotaan perpusnas.go,id, serta fitur Tanya Pustakawan yang membuka interaksi langsung melalui chat, antara masyarakat dengan pustakawan di beranda laman https://www.perpusnas.go.id/.