Perbatasan RI-PNG Rawan Penyelundupan Ganja

Tim gabungan Bea Cukai Jayapura dan satgas pamtas dari Yonif MR 413/Bremoro menemukan paket berisi ganja di sekitar jalan setapak di perbatasan RI-PNG yang masuk wilayah Kota Jayapura – Foto Ant

JAYAPURA – Kawasan perbatasan RI-PNG, rawan penyelundupan narkotika jenis ganja. Hal tersebut mendorong Bea Cukai Jayapura, meningkatkan kerja sama dengan satuan tugas TNI yang bertugas di perbatasan RI-Papua Nugini, dengan menggelar patroli perbatasan.

Kepala Bea Cukai Jayapura, Albert Simorangkir mengakui, perlu adanya peningkatan kerjasama patroli dengan Satgas Pamtas (Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan). Patroli gabungan akan lebih sering dilakukan, guna mempersempit ruang gerak para penyelundup, yang ingin menyelundupkan barang terlarang ke wilayah RI khususnya Kota Jayapura.

Selama 2020, ganja yang berhasil disita sekira 1,5 kilogram (kg), yang didapat saat berpatroli di sekitar perbatasan RI-PNG dan menangkap empat orang. “Barang bukti dan keempat tersangka sudah diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut,” kata Simorangkir, Sabtu (2/1/2021).

Saat berpatroli gabungan di akhir tahun, pada Kamis (31/12/2020), Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif MR 413/Bremoro menemukan dua paket ganja di lokasi berbeda di perbatasan RI-PNG. Tepatnya di sekitar jalan setapak atau jalan tikus, yang ada di wilayah Kampung Mosso. Kampung Mosso, yang masuk di wilayah Kota Jayapura merupakan kampung yang berbatasan dengan PNG. “Jalan setapak itu sering digunakan bagi warga kedua negara menyelundupkan barang-barang ilegal khususnya ganja,” kata Albert Simorangkir.

Wilayah kerja Bea Cukai Jayapura meliputi sembilan kabupaten dan kota di Papua. Sedangkan wilayah yang berbatasan dengan PNG, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Pegunungan Bintang. (Ant)

Lihat juga...