Sekolah di Banyumas yang Nekad Adakan PTM Bakal Disanksi
Editor: Makmun Hidayat
PURWOKERTO — Dinas Pedidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas menegaskan, bagi sekolah-sekolah yang nekad mengadakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, akan diberikan sanksi peringatan.
“Kemarin kita sudah mengadakan rapat dan hasilnya, bagi sekolah yang menggelar PTM akan diberi peringatan. Untuk sanksi selanjutnya belum ada, karena kita juga meyakini sekolah-sekolah di Banyumas mentaati aturan,” kata Kepala Dindik Kabupaten Banyumas, Irawati, Kamis (14/1/2021).
Irawati mengakui, jika ada beberapa sekolah yang mendatangkan siswa dengan berbagai macam alasan. Baik pembelajaran tatap muka secara bergantian dan sebagainya, pihak Dindik sudah memberikan peringatan dan teguran. Untuk SMP diberikan teguran melalui bidang dan pengawasan dan untuk SD diberi peringatan melalui korwil serta bidang SD.
Terkait pengawasan serta peringatan untuk tidak melaksanakan PTM ini, dilakukan secara berjenjang melalui Unit Pelaksana Teknis (UPK) pada tiap-tiap kecamatan. Sehingga pengawasan lebih dekat dan bisa langsung dilakukan pada masing-masing wilayah.
Sebelum pemberlakuan PSBB di Kabupaten Banyumas, beberapa sekolah sempat mengadakan PTM. Hal tersebut terlihat dari beberapa lokasi sekolah yang ramai siswa. Seperti Jalan Gereja Purwokerto yang terdapat beberapa sekolah baik SD maupun SMP. Namun, setelah PSBB kawasan tersebut kembali terlihat sepi.
Sementara itu, salah satu guru SMP di Banyumas, Priyo mengatakan, sebelum PSBB, sekolah berencana akan mengadakan pembelajaran tatap muka khusus untuk kelas 9 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sekolah merasa perlu memberikan PTM untuk siswa kelas 9 karena secara umum siswa mengalami penurunan dalam prestasi belajar. Padahal kelas 9 akan menghadapi ujian kelulusan.