Selama 2020, Realisasi Penerimaan Pajak DJP Jatim II Mencapai Rp18,92 Triliun
SIDOARJO – Realisasi penerimaan pajak di kantor Kanwil DJP Jatim II selama 2020, telah mencapai Rp18,92 triliun atau sebesar 96,93 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp19,52 triliun.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jatim II, Takari Yoedaniawati mengatakan, capaian itu merupakan hasil pencatatan sementara. “Hal itu karena ada beberapa penerimaan yang belum tervalidasi tepat di 2020,” jelasnya, di sela melakukan kunjungan ke kantor Polresta Sidoarjo, Kamis (28/1/2021).
Terkait tingkat kepatuhan penyampaian SPT tahunan di 2020 disebutnya, sudah mencapai 74 persen. Target yang ditentukan Kanwil DJP Jatim II, adalah sebesar 71,56 persen. “Oleh karena itu, kami melakukan silaturahmi dengan menguatkan kemitraan, melalui program relawan pajak, kinerja Kanwil DJP Jatim II di tahun 2021 bisa lebih baik lagi,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut ia mengharapkan, jajaran kepolisian khususnya Polres Sidoarjo, terus mendukung DJP dalam rangka mengamankan penerimaan pajak sesuai dengan kewenangan, tugas dan fungsi Polri. “Kami bersilaturahmi serta membangun sinergi antara lembaga negara termasuk kepolisian untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak,” tandasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Takari menyampaikan, saat ini Kanwil DJP Jatim II terus melakukan upaya dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, antara lain melalui program relawan pajak dari kelompok mahasiswa dan non mahasiswa. “Para relawan pajak ini nantinya akan membantu DJP dalam kegiatan edukasi perpajakan serta kegiatan asistensi pengisian SPT tahunan secara e-filing bagi wajib pajak,” tandasnya.