Selama Pandemi, Limbah Infeksius di Jakarta Mencapai 12 Ribu Ton
JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat, total sampah infeksius di Ibu Kota selama pandemi COVID-19 selama 2020, menembus 12.785 ton.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan merinci, 1.538 kilogram sampah merupakan masker dari rumah tangga, 6.391.881 kilogram sampah dari fasilitas kesehatan (faskes), 1.227.574 kilogram rumah sakit penanganan COVID-19, dan 1.227.574 kilogram dari RS yang tidak melayani COVID-19. “Apabila ditotal, jumlahnya mencapai 12.785.299 kilogram atau 12.785 ton lebih, yang tercatat sejak awal pandemi COVID-19 pada April 2020 sampai 17 Januari 2021 lalu,” kata Yogi Ikhwan, Kamis (28/1/2021).
Dari awal pandemic, DKI Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga. Hal ini dilakukan, agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik, dan menghindari potensi penularan COVID-19.
Yogi menyebut, petugas kebersihan melakukan pemilahan dan pengumpulan limbah infeksius dari rumah tangga, seperti masker bekas, untuk ditangani dengan semestinya. Kemudian pihaknya juga bekerjasama dengan pihak pengolah limbah B3 berizin, untuk melakukan pemusnahannya. “Masker bekas tergolong limbah infeksius, sehingga pemusnahannya dengan cara diinsinerasi,” jelas Yogi.
Diharapkan, masyarakat khususnya ibu rumah tangga, mulai sadar memilah sampah. Memilah adalah hal yang penting untuk dilakukan, terutama pada masa pandemi ini. “Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disinfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, sampah medis dari seluruh faskes di Jakarta merupakan tanggung jawab dari pengelola faskes. Meski demikian, pihaknya tetap mengawasi proses pemusnahan limbah infeksius tersebut. “Limbah medis itu kewajiban setiap faskes untuk menanganinya dengan baik,” tandasnya.