Upaya Melindungi Napi dari Ancaman Corona
Semua layanan tersebut bisa digunakan oleh nara pidana dengan keluarganya setiap hari dan sesuai jam kerja yang telah ditentukan kecuali hari Minggu fasilitas itu ditutup.
Selain layanan panggilan video, petugas yang berjaga di Lapas Cirebon juga terus dipantau untuk tetap menaati protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.
Dan setiap kali akan masuk ke dalam Lapas, semua diperiksa, mulai dari suhu tubuh, masker hingga menyediakan ruang sterilisasi. Itu semua upaya menjaga nara pidana dari tertular virus corona.
Lapas Narkotika Cirebon juga tidak lagi menerima tahanan dari luar daerah dan apabila ada tahanan baru yang dilimpahkan, maka melalui proses yang ketat.
Mulai dari membawa hasil tes usap negatif, karantina selama 14 hari di ruangan khusus dan juga tidak boleh berkumpul dengan napi lainnya sampai diyakini tidak membawa virus corona.
Lapas Narkotika Cirebon saat ini menampung 674 nara pidana, meskipun kapasitas yang tersedia seharusnya hanya untuk 455 orang saja.
Meskipun kelebihan kapasitas, akan tetapi masih dianggap wajar, karena mereka masih bisa beraktivitas di dalam lapas yang luasnya mencapai 9.985 M2.
Lapas ini mempunyai kapasitas sebanyak 455 nara pidana dengan fasilitas bangunan blok hunian sebanyak delapan unit, blok pengasingan satu unit, terdapat masjid, vihara, gereja, lingkungan bimbingan kerja, lingkungan kantor II dan lingkungan kantor I.
Pertahanan itu Runtuh
Kabar adanya tiga petugas yang terkonfirmasi positif COVID-19 membuat suasana di Lapas Narkotika Cirebon, menegang mengingat sudah hampir satu tahun sejak awal pandemi tidak ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lapas khusus itu.