Walkot Bekasi: Silakan Identifikasi Warga yang Dirawat di RS Jakarta
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BEKASI – Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi, meminta Pemerintah DKI Jakarta mengidentifikasi warganya yang terkonfirmasi Covid-19 dan dirawat di rumah sakit wilayah DKI Jakarta, segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan agar dirujuk ke Bekasi.
Hal tersebut menanggapi pernyataan Pemerintah DKI Jakarta yang mengindikasikan bahwa 30 persen pasien Covid-19 di wilayahnya berasal dari daerah mitra. Dalam hal ini wilayah penyangga ibu kota, meliputi Bekasi, Depok dan Bogor.
“Untuk Kota Bekasi, saya tegaskan bahwa kami punya Dinas Kesehatan, jika ada segera diidentifikasi dan koordinasikan dengan pemerintah,” ujar Rahmat Effendi, Jumat (29/1/2021).
Dia juga mengingatkan bahwa wilayah DKI Jakarta memang sepantasnya memiliki penyangga, meliputi Bekasi, Bogor, Depok dan Tangerang, yang juga merupakan mitra. Dibangun melalui sinergitas. Artinya, sinergitas itu saling menguntungkan dua daerah, antar-tetangga.
“Kami dengan Wali Kota Jakarta Timur sudah membangun koordinasi sejak awal. Misalnya ada warga Kota Bekasi terkonfirmasi Covid-19 lalu di rawat di wilayahnya, maka mereka melaporkan begitu pun sebaliknya,” ujar Bang Pepen, sapaan akrabnya.
Dia menegaskan, Kota Bekasi memiliki 46 RS rujukan yang masih ada kapasitasnya. Bahkan sudah ada Rumah Sakit Tipe D di wilayah Bekasi Utara yang telah dioperasikan. Jika ada laporan ke pemerintah, maka akan ditindaklanjuti melalui koordinasi untuk merujuk ke RS wilayah Kota Bekasi maupun tempat isolasi milik pemerintah.
“Saya hanya ingin menyampaikan hal tersebut nggak perlu diangkat sedemikian rupa. Bagaimana membangun komunikasi yang bagus karena warga Jakarta dan Kota Bekasi sama-sama warga negara Indonesia,” ujarnya.