1.033 Hotel dan Restoran Tutup Permanen Akibat Pandemi
JAKARTA — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengemukakan sebanyak 1.033 tempat usaha restoran dan hotel di Indonesia saat ini tutup secara permanen akibat pandemi COVID-19.
“Sejak Oktober 2020 sampai sekarang, bisa diperkirakan sekitar 125 hingga 150 restoran yang tutup per bulan, angka itu didapat berdasarkan hasil survei PHRI Pusat pada September 2020 terhadap 9.000 lebih restoran di seluruh Indonesia, dengan 4.469 responden.021).
Sutrisno mengatakan angka itu didapat berdasarkan hasil survei PHRI Pusat pada September 2020 terhadap 9.000 lebih restoran di seluruh Indonesia, dengan 4.469 responden.
Hotel dan restoran saat ini, kata Sutrisno, sedang berada di dalam situasi yang sangat terpuruk.
Pernyataan itu disampaikan Sutrisno dalam rangka menyikapi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku 11-25 Januari 2021.
Selain itu PHRI juga menyoroti wacana penerapan karantina wilayah (lockdown) setiap akhir pekan di Jakarta yang diperkirakan bisa memperparah kondisi usaha hotel dan restoran di wilayah setempat.
“Saat ini sudah mulai banyak reservasi untuk acara-acara pertemuan dan pernikahan dalam skala kecil di hotel dan restoran, tentunya akan berdampak dalam pembatalan dan pengembalian pembayaran jika opsi ini berjalan,” katanya.
Selain itu, tamu hotel pun harus keluar hotel (check out) lebih awal dari seharusnya karena mereka tidak boleh keluar dari area hotel pada saat karantina sedang berjalan.
“Usulan ‘lockdown’ akhir pekan ini terlalu mendadak dan akan semakin memberatkan pelaku usaha khususnya hotel dan restoran di Jakarta,” katanya.