Ada Pegawai Positif COVID-19, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak Ditutup Sementara

Kantor Bupati Lebak di komplek lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) yang ditutup selama empat hari setelah 25 pegawai dinyatakan positif COVID-19 – Foto Ant

LEBAK – Kantor Bupati Lebak, Banten, yang ada di komplek lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) ditutup sementara. Penutupan selama empat hari dilakukan, setelah 25 pegawai dinyatakan positif COVID-19.

“Penutupan kantor itu guna mencegah penularan pandemi COVID-19,” kata Sekertaris Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Dede Jaelani, Senin. (22/2/2021).

Saat ini, para pegawai di lingkungan setda sedang menja;ani pemeriksaan swab tes, untuk mendeteksi penyebaran COVID-19. Selain itu, kantor bupati dan 10 perkantoran di lingkungan setda mendapatkan penyemprotan disinfektan.

Meskipun kantor setda ditutup, pihaknya telah menyiapkan kontak khusus layanan informasi bagi pegawai. Penutupan sementara, dan untuk kantor-kantor dinas di luar setda, masih beraktivitas seperti biasa atau normal untuk melayani masyarakat. “Kami lebih baik menutup sementara, karena kasus penyebaran COVID-19 terus meningkat dan cukup membahayakan,” tambah Dede Jaelani.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supiono mengatakan, jumlah warga yang terkonfirmasi COVID-19 sampai saat ini sudah mencapai 2.117 orang. Dari jumlah tersebut 1.243 orang dinyatakan sembuh dan 41 orang dilaporkan meninggal.

Sedangkan, pasien yang menjalani isolasi dan perawatan di Rumah Sakit sebanyak 623 orang. “Kami minta warga mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan untuk memutus rantai penularan COVID-19,” tandasnya. (Ant)

Lihat juga...