Asuransi AUTP, Cegah Kerugian Gagal Panen
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Ancaman bencana alam hingga hama penyakit, menjadi faktor yang dapat menggagalkan budi daya pertanian padi. Jika hal tersebut terjadi, petani menjadi pihak yang paling dirugikan, selain tidak mendapatkan hasil panen, mereka juga kehilangan biaya produksi.
“Risiko bencana alam, seperti banjir atau tanah longsor, hingga serangan hama penyakit seperti wereng, belalang hingga ulat, menjadi ancaman bagi pertanian padi. Jika terjadi, petani bisa mengalami kerugian. Itu sebabnya, kita dorong agar mereka ikut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP),” papar Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng, Tri Susilarjo, saat dihubungi di Semarang, Selasa (23/2/2021).
Dipaparkan, melalui program AUTP, lahan persawahan milik petani tersebut mendapat perlindungan ketika terkena bencana atau serangan hama, hingga gagal panen.
“Ketika lahan persawahan mereka gagal panen, maka peserta AUTP ini mendapat ganti rugi dari pihak penyelenggara asuransi, sehingga diharapkan kerugian petani bisa dicegah. Mereka memiliki modal lagi, untuk memulai musim tanam,” terangnya.
Di satu sisi, pihaknya juga memberikan bantuan pembayaran premi AUTP bagi petani kategori tidak mampu atau miskin.
“Seluruh biaya keikutsertaan AUTP yang berasal dari anggaran APBD Provinsi Jateng, digratiskan. Untuk tahun 2021 ini, kita alokasikan untuk 20 ribu hektare sawah yang tersebar di 29 kabupaten di Jateng, seperti Sragen, Grobogan, Pemalang, Brebes, Kudus, Demak, Kebumen, Purworejo, Blora, Sukoharjo, Klaten dan Wonogiri. Daerah tersebut kita nilai memiliki risiko bencana dan serangan hama yang tinggi,” terangnya.