BC Entikong Gagalkan Penyelundupan 18,7 Kg Methamphethamine

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk dari Malaysia berinisial S, yang diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar karena berupaya penyelundupan narkotika jenis Methamphethamine di PLBN Entikong – Foto Ant

PONTIANAK – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Methamphethamine.

Penangkapan dilakukan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong. Narkoba tersebut dibawa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang masuk dari Malaysia berinisial S. “Tersangka S membawa barang haram itu dengan dimasukkan ke koper, melalui jalur kedatangan PLBN Entikong. Modus pemasukan barang diduga narkotika tersebut menggunakan koper yang digabungkan dengan barang PMI yang diurus oleh pengurus barang,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Entikong, Rio Tri Wibowo, di Pontianak, Kamis (11/2/2021).

Kejadian itu bermula dari kecurigaan tim P2 KPPBC TMP C Entikong, yang bertugas di PLBN jalur kedatangan, Selasa (9/2/2021). Sekitar pukul 11.34 WIB, sebuah koper berwarna biru tua yang dibawa oleh porter PLBN, berdasarkan hasil analisis citra x-ray diduga berisi narkotika. Menyikapi kecurigaan tersebut, tim selanjutnya mengkondisikan agar kegiatan Bea Cukai di perbatasan dilakukan seperti biasa sembari menunggu orang datang mengaku pemilik atau kuasa koper tersebut.

Namun karena hingga ditutupnya PLBN Entikong pada pukul 15.00 WIB tidak ada yang mengakui kepemilikan koper tersebut, koper disimpan dan diamankan oleh petugas Bea Cukai. Berdasarkan analisis CCTV diketahui, dari jalur netral Tebedu-Entikong, koper tersebut dibawa oleh orang mengenakan jaket biru, yang selanjutnya diterima oleh pengurus PMI berinisial A.

Koper tersebut diangkut menggunakan troli ke dalam gedung PLBN oleh porter berinisial D. “Dari pendalaman informasi berdasarkan keterangan yang didapat dari sdr. A dan D, diketahui identitas orang berjaket biru tersebut bernama S usia 21 tahun berasal dari Polewali,” jelasnya.

Lihat juga...