BC Entikong Gagalkan Penyelundupan 18,7 Kg Methamphethamine

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk dari Malaysia berinisial S, yang diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar karena berupaya penyelundupan narkotika jenis Methamphethamine di PLBN Entikong – Foto Ant

Dari hasil pemeriksaan ditemukan, beberapa paket narkoba yang dikemas dalam 18 bungkus plastic kemasan teh Cina. Kemudian dibungkus dengan plastik hitam, dan dibungkus plastik bening. Terkonfirmasi barang tersebut sebagai Methamphetamine dengan berat total 18,7 kilogram.

Selanjutnya untuk melacak dan menemukan pemilik koper, Kepala Kantor Bea Cukai Entikong melakukan koordinasi dan membentuk tim gabungan bersama Kanwil DJBC Kalbagbar, KPPBC TMP C Sintete dan kepolisian dari Polsek Entikong, Polres Sanggau dan Polda Kalbar.

Diketahui, S sedang bergerak menuju ke wilayah Selakau-Sambas dan didapatkan juga informasi bahwa S akan bertemu seseorang di cafe kopi wilayah Selakau, Kabupaten Sambas. Kemudian, Rabu (10/2/2021) pukul 20.30 WIB, yang berlokasi di warung kopi di sebelah jembatan Selakau Jalan Ratu Sepudak, Kelurahan Selakau, usaha pencarian yang dilakukan tim gabungan membuahkan hasil dengan menangkap tersangka S.

Dari pemeriksaan, S mengakui membawa koper tersebut atas perintah orang yang berada di Miri, Malaysia, yang biasa dipanggil abang. Dia membawa koper tersebut dengan dijanjikan upah sebesar 10.000 RM. “Namun saat melintas jalur PLBN Entikong, S merasa takut saat akan dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Bea dan Cukai dan memutuskan untuk meninggalkan barang tersebut dan melarikan diri ke wilayah Sambas,” katanya.

Saat ini, tersangka S serta barang bawaannya dibawa oleh tim gabungan ke Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Keberhasilan kegiatan Joint Border Task Force (Penindakan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika wilayah Batas Darat) merupakan hasil sinergi yg baik antara Bea Cukai (Kanwil DJBC Kalbagbar, KPPBCTMP C Entikong, KPPBC TMP C Sintete) bersama kepolisian RI (Polda Kalbar, Polres Sanggau, Polsek Entikong) dalam menjaga keamanan perbatasan dari masuknya barang terlarang. (Ant)

Lihat juga...