Berbahaya, Lokasi Semburan Gas di Pekanbaru Ditutup
PEKANBARU – Tim gabungan TNI/Polri dan Pemerintah Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menutup lokasi semburan gas dan lumpur di Pondok Pesantren Al Ihsan sejak Sabtu (6/2), karena dikhawatirkan akan terjadi dampak akibat semburan material berbahaya itu.
“Penutupan itu dilakukan dengan pemasangan garis polisi yang diperluas hingga pintu masuk gerbang pesantren. Sebelumnya, garis polisi terpasang hanya di sekitaran sumur yang menyemburkan gas dan lumpur itu,” kata Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang, dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu (7/2/2021).
Kebijakan menutup dan melarang masyarakat masuk apalagi mendekat, dilakukan karena status gas dan lumpur ini berbahaya.
Saat ini, semburan gas dan lumpur yang mencapai 15 meter itu tengah didalami oleh tim gabungan dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, beserta PT. Kaila Migas dan PLTU beserta KLHK Riau.
“Pengecekan secara berkala dilakukan untuk mengambil langkah penutupan sumur. Kita juga telah mendirikan Pos Pam terpadu untuk menjaga areal tersebut,” kata Manapar.
Sementara itu, Pemprov Riau juga telah mendirikan posko di sekitar lokasi Pondok Pesantren Al Ihsan. Seluruh santri penghafal Alquran sudah diungsikan ke pesantren induknya di kawasan Kubang, Kabupaten Kampar.
Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan, pihaknya menyiapkan pos jaga di situ dan meminta bantu dari perusahaan gas untuk penanganan tanggap darurat bencana tersebut.
Kasus semburan gas itu berawal dari pengeboran sumur milik Pesantren Al Ikhsan di jalan Abdurrahman, masuk dari Jalan Badak, dekat Kantor Wali Kota Pekanbaru, pada Kamis (4/2). Namun saat pengeboran mencapai 115 meter, tiba-tiba keluar gas sekitar pukul 13.30 WIB.