BI – Pemkab Sigi Kerja Sama Percepat Digitalisasi Daerah

Kepala Kantor Perwakilan BI Sulteng M. Abdul Majid Ikram (kanan) dan Bupati Sigi Irwan Lapata (kiri) memperlihatkan SK Pembentukan TP2DD Kabupaten Sigi usai ditandatangani oleh kedua belah pihak di Sigi, Selasa (16/1/2021). -Ant

SIGI – Bank Indonesia (BI) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, untuk membentuk tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Pembentukan TP2DD Kabupaten Sigi itu tertuang dalam penandatangan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Perwakilan BI Sulteng, M. Abdul Majid Ikram dan Bupati Sigi Irwan Lapata di Sigi.

“TP2DD Kabupaten Sigi dibentuk untuk mendorong implementasi Elektronifikasi Transaski Pemda (ETP) dan mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital di daerah,”kata Kepala Kantor Perwakilan BI Sulteng, M Abdul Majid Ikram dalam kesempatan itu.

Ia menjelaskan, pembentukan TP2DD Kabupaten Sigi merupakan bagian dari pelaksanaan roadmap blueprint sistem pembayaran di Indonesia, yang mendorong transaksi keuangan termasuk pemerintah, untuk dapat dilakukan secara nontunai atau digital, khususnya pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

“Kita perlu meminimalisir kontak fisik, termasuk dalam bertransaksi. Tentunya dengan adanya digitalisasi ini, diharapkan akuntabilitas dapat terjaga, dan dapat menjadi solusi kebocoran anggaran, khususnya dari sisi pendapatan pemerintah.”ujarnya.

Majid mengatakan, pembentukan TP2DD Sigi menjadi salah satu bentuk tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Juga dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 tahun 2020 Tentang Pedoman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, yang di dalamnya mengatur mengenai pelaksanaan ETP yang saat ini tengah digiatkan di seluruh Indonesia.

Lihat juga...