BI – Pemkab Sigi Kerja Sama Percepat Digitalisasi Daerah

Kepala Kantor Perwakilan BI Sulteng M. Abdul Majid Ikram (kanan) dan Bupati Sigi Irwan Lapata (kiri) memperlihatkan SK Pembentukan TP2DD Kabupaten Sigi usai ditandatangani oleh kedua belah pihak di Sigi, Selasa (16/1/2021). -Ant

“Dalam pelaksanaannya, TP2DD Kabupaten Sigi bertugas mengumpulkan data dan informasi perkembangan transaski pendapatan dan belanja pemerintah daerah, baik yang dilakukan secara tunai maupun nontunai, melakukan identifikasi dan analisis permasalahan tekait ETP dan melakukan langkah-langkah penyelesaian permasalahan tersebut, baik terkait data dan informasi, teknologi, infrastruktur, ketentuan dan koordinasi,”jelasnya.

TP2DD Sigi, lanjutnya, juga berwenang menyusun rekomendasi kebijakan dan strategi terkait ETP, dengan memperhatikan arah kebijakan ETP yang ditetapkan oleh Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) ETP atau Pemerintah Pusat.

Majid menambahkan, ETP adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.

Elektronifikasi transaksi keuangan pemerintah daerah menjadi suatu hal yang krusial dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif.

“Melalui ETP juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat melalui transaksi keuangan yang lebih cepat. Tentunya melalui percepatan dan perluasan implementasi ETP, dapat mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital di daerah,” terangnya . (Ant)

Lihat juga...