DPRD Surabaya Minta Leasing Tidak Asal Menarik Kendaraan Konsumen

SURABAYA — Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta leasing atau perusahaan pembiayaan dan perkreditan tidak asal menarik kendaraan konsumen yang kredit lewat leasing tersebut.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Senin, mengatakan pihaknya mendapatkan banyak pengaduan masyarakat terkait penarikan kendaraan oleh leasing melalui “debt collector”.

“Pengaduan masyarakat ini hampir sama dengan sebelumnya. Komisi B sudah gelar rapat dengar pendapat terkait hal ini,” kata Anas.

Menurut dia, sejumlah leasing di Surabaya tidak mengerti aturan sehingga dengan sewenang-wenang mengeksekusi atau merampas motor konsumen saat di jalan raya.

Tentunya, lanjut dia, hal ini sangat disayangkan karena perekonomian lagi susah saat pandemi COVID-19 seperti saat ini. “Banyak masyarakat yang kesulitan ekonomi sehingga belum bisa membayar kreditan,” katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah mengundang pihak Polrestabes Surabaya, OJK 4 Jatim dan leasing untuk rapat dengar pendapat terkait masalah ini. Hanya saja pihak leasing dinilai kurang menyadari dengan situasi di tengah pandemi.

Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta pihak leasing bisa mengembalikan motor milik konsumen dan membuat jadwal kesepakatan pembayaran antara debitur dan kreditur.

“Yang penting tidak memberikan biaya–biaya tambahan lainnya agar tidak memberatkan konsumen karena masih punya niatan baik untuk membayar,” katanya.

Namun, lanjut dia, apabila masih ada keberatan dari pihak konsumen, maka komisi B akan menggelar rapat dengar pendapat kembali. “Kami akan panggil kembali bila perlu akan kita sidak ke leasing bersangkutan,” kata Anas.

Lihat juga...