DPRD Surabaya Minta Leasing Tidak Asal Menarik Kendaraan Konsumen
Salah satu perwakilan konsumen Dwi Indah Taurussita sebelumnya mengaku sewaktu leasing dari BFI mengambil sepeda motor, suaminya dimintai tanda tangan. Dimana waktu tanda tangan, lanjut dia, formnya ditutupi oleh angsuran tagihan.
“Waktu itu, suami saya tidak mau tanda tangan karena ingin tahu isi surat itu. Terus kata leasing, suami saya tidak mau kooperatif. Ternyata surat itu surat serah terima barang,” katanya.
Melihat itu, kata dia, suaminya tidak mau menyerahkan sepeda motor. Namun oleh pihak leasing ditulis tidak mau serah terima barang.
Perwakilan BFI Cabang Tambaksari Surabaya Fatur mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah memberikan untuk membantu proses pelunasan. Tetapi nilai pelunasan yang dimaksud itu bersifat membantu untuk proses pelunasan khusus.
Artinya, kata dia, tidak terhadap nilai itu, dan pihaknya ajukan sesuaikan dengan yang ada di sistem kami.
“Kami pasti ajukan sesuai nilai yang ada di sistem kami. Cuma kalau ada nilai terpenting, kami bisa akomodir di situ,” katanya. [Ant]