Hakim Tolak Pembebasan Tersangka Kerusuhan Capitol AS
WASHINGTON – Seorang pemimpin kelompok sayap kanan, Oath Keepers (Pemegang Sumpah), yang dituduh membantu memimpin serangan mematikan di Capitol Amerika Serikat oleh pendukung Donald Trump, kehilangan peluang untuk dibebaskan dari penjara, meskipun dia memojokkan kelompok itu selama sidang pengadilan pada Jumat.
Hakim Distrik AS, Amit Mehta, di Washington, menolak permintaan Jessica Watkins untuk dibebaskan ketika kasus pidana terhadapnya terungkap.
Mehta mengatakan, Watkins berbahaya bagi komunitas Ohio-nya, meskipun dia mengatakan dalam sambutan singkat di pengadilan, bahwa dia sekarang “tercengang” oleh kelompok Oath Keepers dan meninggalkan keanggotaannya.
“Itulah peristiwa bersejarah; serangan ke Capitol; ancaman nyata pada struktur demokrasi kita,” kata hakim tentang serangan 6 Januari itu. “Dia tidak hanya bersedia berpartisipasi dalam hal itu; dia seorang organisator dan pemimpin dalam upaya itu.”
Watkins meminta Mehta untuk melepaskannya menjadi tahanan rumah di Ohio, saat dia menunggu persidangan, dengan alasan sebagian risiko penganiayaan yang dia hadapi di penjara sebagai wanita transgender.
Watkins, seorang veteran perang Afghanistan yang mengaku tidak bersalah, termasuk di antara sembilan anggota organisasi antipemerintah yang dituduh berkonspirasi untuk menyerbu Capitol, mencegah Kongres menyatakan kemenangan pemilihan Presiden Joe Biden.
Jaksa federal menuduh Watkins (38), secara ilegal memasuki gedung Capitol. Pengacaranya mengatakan, dia tidak terlibat dalam kekerasan apa pun.
Jaksa penuntut mengatakan, Oath Keepers mulai merencanakan serangan gaya militer pada awal November. Lebih dari 300 orang telah didakwa sejauh ini, sehubungan dengan serangan itu, yang menewaskan lima orang, termasuk seorang petugas polisi.