Ini Enam Pos Pemeriksaan Penerapan Ganjil-Genap Kota Bogor
BOGOR — Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota menyiapkan enam pos sekat untuk pemeriksaan kendaraan saat pemberlakuan ganjil genap setiap akhir pekan untuk dua pekan mendatang yang akan dimulai Sabtu (6/2).
“Pos pemeriksaan tersebut meliputi Pos Sekat Yasmin, Pos Sekat Bubulak, Pos Sekat Gunung Batu, Pos Sekat POMAD, Pos Sekat Gerbang Tol Baranangsiang, dan Pos Sekat Simpang Ciawi,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo di Bogor, Jumat (5/2/2021).
Pos tersebut akan memeriksa kendaraan yang akan masuk ke Bogor sekaligus untuk mengawasi kendaraan bermotor dalam menaati aturan ganjil-genap setiap akhir pekan. Kebijakan operasional kendaraan bermotor dengan plat ganjil-genap ini akan diberlakukan pada Sabtu dan Minggu (6-7/2), serta Jumat, Sabtu, Minggu (12-14/2), di jalan raya Kota Bogor.
“Kota Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap untuk semua kendaraan bermotor setiap akhir pekan baik kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua. Aturan tersebut dikecualikan untuk kendaraan dinas pemerintah yang sedang tugas, ambulans, kendaraan pemadam kebakaran, dan kendaraan bermuatan logistik,” kata Kapolresta.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, keputusan pelaksanaan aturan plat ganjil-genap bagi kendaraan bermotor ini tujuannya untuk menekan penularan COVID-19 yang trennya terus meningkat di Kota Bogor.
Menurut dia, warga Kota Bogor yang terkonfirmasi positif COVID-19, dan pada pekan ini rata-rata terkonfirmasi sudah mencapai 150 kasus positif per hari, sehingga penularan COVID-19 ini harus ditekan dengan berbagai cara.
Pada rapat Forkopimda, kata dia, dibahas sejumlah opsi untuk menekan penularan COVID-19. Kota Bogor sebagai bagian dari ibu kota negara, Jakarta, tidak mungkin melakukan ‘lockdown’, untuk menekan penularan COVID-19.