Insentif Tenaga Kesehatan di Surakarta Baru Cair Jumat

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta, Setyowati – foto Ant

SOLO – Dana insentif untuk tenaga kesehatan yang menanganni COVID-19 di Surakarta, untuk September hingga Desember 2020, masih belum cair. Pemerintah Kota Surakarta menyebut, insentif untuk tenaga kesehatan tersebut akan segera cair dalam waktu dekat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta, Setyowati mengatakan, pencairan insentif tersebut sempat tertunda, karena proses administrasi anggaran yang baru turun pada akhir tahun. “Insentif ini untuk September hingga Desember,” katanya, Kamis (25/2/2021).

Ia mengatakan, penundaan tersebut terjadi mengingat instruksi untuk pencairan dana insentif tenaga kesehatan turun pada 23 Desember 2020. Padahal, saat itu Pemerintah Kota Surakarta sudah menutup Daftar Pencairan Anggaran (DPA).

Meski demikian, mengingat adanya kelonggaran dari pemerintah pusat terkait COVID-19, kebutuhan anggaran 2020 bisa diajukan pada 2021. Oleh karena itu, pihaknya memperkirakan pencairan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Perkiraannya Jumat (26/2/2021) besok untuk dana insentif tenaga kesehatan bisa cair. Kami sudah koordinasi dengan BPPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” jelasnya.

Pihaknya mencatat, untuk anggaran klaim insentif pada kucuran dana tahap pertama sebesar Rp3,687 miliar. Dan untuk tahap kedua sebesar Rp4,740 miliar. Dana insentif yang diturunkan melalui Pemkot Surakarta tersebut, hanya untuk tenaga kesehatan yang bertugas di 17 puskesmas, RSUD Ngipang, dan RSUD Bung Karno.

Sedangkan tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD milik provinsi pencairannya juga melalui pemerintah provinsi. “Untuk tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit swasta, pencairannya langsung dari pusat,” jelasnya. (Ant)

Lihat juga...