Irlandia Tambahkan 13 Negara Wajib Karantina

DUBLIN – Irlandia menambahkan 13 negara Amerika Tengah dan Selatan ke dalam daftar karantina wajib 14 hari, yang mengharuskan kedatangan dari negara-negara yang ditetapkan sebagai “berisiko tinggi” untuk dikarantina di hotel-hotel yang ditunjuk.

Pemerintah memperkenalkan undang-undang pekan ini untuk memberlakukan karantina hotel wajib, dan bermaksud untuk memulai operasinya dalam beberapa pekan mendatang. Kedatangan dari negara itu akan diizinkan untuk karantina di alamat mana pun sampai sistem diberlakukan.

Argentina, Bolivia, Chili, Kolombia, Ekuador, Guyana Prancis, Guyana, Panama, Paraguay, Peru, Suriname, Uruguay, dan Venezuela ditambahkan ke daftar awal 20 negara.

Pemerintah mengatakan, langkah-langkah tersebut melindungi negara dari varian Covid-19 baru, setelah varian B1.1.7 yang lebih menular yang pertama kali terdeteksi di Inggris baru-baru ini menjadi jenis virus yang dominan di Irlandia, memperlambat laju gelombang paling mematikan hingga saat ini.

Daftar karantina wajib Irlandia sekarang secara umum mirip dengan 33 negara di “daftar merah” negara tetangga Inggris, di mana sistem hotel diberlakukan bulan ini. (Ant)

Lihat juga...