Jambi Jadi Percontohan Program Perhutanan Sosial

JAMBI – Ketimpangan akses pengelolaan hutan pun mulai terkuak, dan kini pemerintah memberikan akses kepada masyarakat untuk mengelola hutan melalui program perhutanan sosial. Perhutanan sosial merupakan program pengelolaan hutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan, sekaligus menjamin pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Provinsi Jambi saat ini menjadi percontohan perhutanan sosial, dengan memberikan lahan seluas 200.512 hektare melalui 407 SK, yang mendapatkan legalitas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dari target 340.893 hektare melalui Peta Indikatif Arahan Perhutanan Sosial (PIAPS) Revisi IV.

Di Jambi, Kabupaten Tebo yang lebih awal melaksanakannya dan berjalan dengan baik. Kini, Kabupaten Kerinci mulai menggarap program perhutanan sosial tersebut. Kerinci saat ini mengelola 57 SK perhutanan sosial pada areal 11.000 hektare yang tersebar di 22 desa.

Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) siap menerima dan mendukung pelaksanaan program Perhutanan Sosial, yang merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan, kata Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Kerinci, H Yonmansyah.

Dengan sudah adanya SK perhutanan sosial, tentu selanjutnya adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui hutan dan berbagai upaya yang telah dilakukan, sehingga ditemui beberapa tantangan salah satunya adalah pemberdayaan masyarakat setelah izin didapatkan.

“Untuk itu, dibutuhkan peran aktif semua pihak dalam mendukung masyarakat mengelola hutan,” kata Yonmansyah.

Sementara itu, Bappeda Litbang Kabupaten Kerinci bersama KKI Warsi, juga telah mengadakan Fokus Group Diskusi (FGD) lintas organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kerinci dalam rangka mendukung pengembangan potensi desa penerima izin pehutanan sosial.

Lihat juga...