Kapuas Hulu Mulai Pembelajaran Tatap Muka 15 Februari 2021
PUTUSSIBAU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Petrus Kusnadi, mengatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah dipastikan mulai 15 Februari 2021.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, daerah boleh melakukan sekolah tatap muka bila daerah tersebut zona kuning Covid-19, atau risiko rendah dan syarat selanjutnya wajib menerapkan protokol kesehatan,” kata Petrus Kusnadi .di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (12/2/2021).
Disampaikan Petrus, Dinas pendidikan dan kebudayaan akan melakukan monitoring dalam pelaksanaan sekolah tatap muka, terutama yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.
Dia menegaskan, bila nanti ada kasus di satuan pendidikan, Dinas pendidikan dan kebudayaan diberikan kewenangan untuk langsung menghentikan proses belajar mengajar tatap muka.
“Kami akan monitoring secara menyeluruh, jangan sampai pihak sekolah juga mengabaikan protokol kesehatan, itu penekanan kita dan memang harus diperketat,” ucap Petrus.
Untuk itu, Petrus mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk disiplin dan ketat dalam penerapan protokol kesehatan.
Dia juga berpesan agar pihak sekolah mengacu kepada surat edaran Bupati Kapuas Hulu, dalam hal pemberlakuan pembelajaran tatap muka.
“Kami minta dukungan semua pihak agar pemberlakuan pembelajaran tatap muka bisa berjalan aman, lancar dan sehat, termasuk juga dukungan dan peranan orang tua murid dan semua pihak,” pesan Petrus. (Ant)