Kulon Progo Optimalkan Posko Penanganan Corona Tingkat Desa
Fajar mengatakan selama PPKM skala mikro ini, kegiatan masyarakat berdasarkan zonasi. Posko PPKM mikro tingkat desa tidak akan membolehkan adanya kegiatan di zona oranye dan merah. Kemudian, di zona hijau dan kuning boleh ada kegiatan, tapi harus terpantau.
“Kami harus memastikan upaya itu dilakukan. Kalau tidak ada pengawasan dari kalurahan, ya kami kesulitan juga,” kata Fajar.
Lebih lanjut, ia mengatakan gugus tugas kabupaten juga melakukan pemantauan tiap-tiap posko PPKM berbasis mikro yang ada di Kulon Progo yang diharapkan dilakukan selama 24 jam. Tujuannya posko saat PPKM berbasis mikro itu harus siaga 24 jam.
“Selama 24 jam juga melakukan pemantauan kegiatan di masyarakat. Misal ada pengajian harusnya ada tim khusus dari posko desa untuk mendampingi dan mengedukasi masyarakat,” kata Fajar.
Seperti diketahu, di Kulon Progo muncul tiga klaster besar, yakni Klaster Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Klaster Pedagang Pasar Rakyat Kalibawang dan Klaster Pengajian Jangkaran Temon. (Ant)