Lebih73.000 UMKM di Banyumas Belum Kantongi SPP IRT

Editor: Koko Triarko

“Untuk mewujudkan hal tersebut, kita juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, untuk memfasilitasi penyuluhan pangan secara rutin dengan berkeliling ke kecamatan-kecamatan. Dalam sebulan, kita dua kali melakukan penyuluhan pangan,” katanya.

Untuk jejaring di tingkat kecamatan dan desa, DPMPTSP menggandeng tim penggerak PKK desa serta Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Banyumas (Aspikmas). Sebab, keduanya mempunyai kepengurusan hingga ke tingkat desa dan untuk tim penggerak PKK yang terdiri dari para ibu, dipandang efektif untuk turut melakukan sosialisasi, mengingat sebagian besar pelaku UMK dari kalangan perempuan.

Salah satu pelaku UMKM di Kecamatan Sokaraja, Murdiningsih, mengaku meskipun sudah berjualan peyek serta rengginang selama puluhan tahun, namun sampai saat ini belum memiliki izin IRT. Ia mengaku tidak mengetahui cara mengurus izin tersebut dan tidak paham akan manfaat dari izin jika sudah keluar.

“Dagangan saya sudah laku, sudah banyak pelanggannya, walaupun tanpa izin. Lagi pula saya juga tidak tahu bagaimana cara mengurus izin tersebut,” tuturnya.

Lihat juga...