Mahfud: Pemerintah Terbuka terhadap Kritik
JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebutkan bahwa Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf terbuka terhadap kritik.
“Pernyataan Presiden Jokowi, kalau pemerintah terbuka terhadap kritik adalah sikap yang sungguh-sungguh. Itu menjadi sikap dasar pemerintah,” kata Mahfud, dalam siaran video yang diterima dari Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin (15/2/2021) dini hari.
Mahfud mengatakan hal itu, menanggapi pernyataan Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla mengenai cara kritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) agar tak dipolisikan.
Menurut dia, pemerintahan yang sehat dan demokratis terbuka terhadap kritik. “Karenanya, Presiden Jokowi menyatakan silakan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan,” ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan, sebagai negara demokrasi, pemerintah terbuka terhadap kritik. Warga pun bebas melapor ke polisi jika ada suara kritis karena laporan ke polisi terhadap suatu kritik bukan dilakukan oleh pemerintah.
“Kami juga tak bisa menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor,” tuturnya.
Mahfud pun menyinggung laporan salah satu keluarga JK ke polisi terkait pencemaran nama baik.
“Bahkan, keluarga Pak JK juga melapor ke polisi…Tidak apa-apa melapor, lalu polisi melihat apakah ada kasus kriminalnya atau tidak,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sejak zaman JK menjadi wapres menyikapi kritik terhadap pemerintah sudah menjadi dilema, karena bila kritik ditindak, maka pemerintah bisa disebut diskriminatif. Tapi, kalau tidak ditindak malah menjadi liar.