Makau Cabut Kewajiban Karantina 14 Hari bagi Warga China
BEIJING — Biro Kesehatan Wilayah Administrasi Khusus Makau (MSAR) mencabut kewajiban karantina selama 14 hari bagi orang yang masuk dari dua kota di China.
Warga yang datang dari dua kota, yakni Shijiazhuang, Provinsi Hebei, dan Suihua, Provinsi Heilongjiang, diperlakukan sama dengan warga China lainnya, tanpa karantina.
Pencabutan kewajiban karantina tersebut berlaku efektif mulai Senin (22/2), demikian Biro Kesehatan MSAR dikutip media penyiaran China, Rabu (24/2/2021).
Sebelumnya Makau juga mencabut kewajiban karantina 14 hari terhadap warga dari satu distrik di Beijing, satu distrik di Shanghai, dan 10 kota di Provinsi Jilin, Provinsi Heilongjiang, dan Provinsi Hebei.
Kebijakan tersebut diambil setelah status risiko menengah hingga tinggi COVID-19 di kota-kota di China itu juga telah dicabut.
Sejak Senin di China sudah tidak ada lagi distrik atau kota yang berstatus sebagai risiko sedang dan risiko tinggi.
Sejauh ini, di Makau hanya terdapat 48 kasus positif tanpa ada kasus kematian.
Sekitar 15.000 warga lokal telah mengajukan mendaftar vaksinasi dan lebih dari 3.000 masyarakat setempat yang sudah mendapatkan suntikan vaksin.
Makau berbatasan darat dengan China di jalur Gongbei-Zhuhai yang bisa dilalui hanya dengan berjalan kaki.
Sementara itu, China mendapatkan tambahan 12 kasus baru yang semuanya masuk kategori kasus impor tanpa ada satu kasus kematian.
Data Komisi Kesehatan Nasional China (NHC), Rabu, menyebutkan 291 orang tanpa gejala sedang diobservasi medis.
Dengan demikian China mendapatkan 89.864 kasus positif dengan total kematian 4.636 orang.
Di Hong Kong terdapat 10.427 kasus dengan angka kematian 197 orang, sedangkan Taiwan dengan 942 kasus dan sembilan kematian. (Ant)