Masyarakat Diminta Tidak Mengunjungi Jurang Kuping Surabaya
SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur mengimbau, warganya tidak mengunjungi objek wisata Waduk Jurang Kuping, yang ada di Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya. Tempat wisata tersebut sudah ditutup, dampak penertiban protokol kesehatan.
Camat Pakal, Tranggono mengatakan, wisata Waduk Jurang Kuping ditutup mulai Sabtu (13/2/2021), namun jajaran Kecamatan Pakal setiap hari selalu melakukan pengawasan dan pemantauan ke lokasi. “Jadi, mulai Sabtu (13/2/2021), Minggu (14/2/2021), dan Senin (15/2/2021), kami terus melakukan pemantauan setiap hari. Makanya, warga diimbau untuk tidak berkunjung ke tempat tersebut selama pandemi,” katanya, Senin (15/2/2021).
Pengawasan dilakukan,m untuk memastikan penutupan di Jurang Kuping sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Forkopimka Kecamatan Pakal. Pada intinya, aturan tersebut menghentikan aktivitas usaha di Kawasan wisata tersebut selama pandemi COVID-19.
Selama tiga hari penutupan dan pemantauan di lokasi, para pemilik warung kopi, warung nasi, tempat karaoke dan sejenisnya, terpantau sangat kooperatif. Mereka telah menutup warungnya masing-masing, dan tidak ada kegiatan usaha di tempat tersebut. “Alhamdulillah mereka patuh semuanya dan kooperatif, sehingga kami juga menyampaikan terimakasih banyak kepada para pengusaha di tempat tersebut yang telah menutup usahanya,” katanya.
Oleh karena itu, ia juga mengimbau kepada warga yang ingin berkunjung ke tempat tersebut, untuk menunda dulu kunjungannya, karena tempat tersebut tutup selama pandemi. “Karena kami mendapati masih ada warga yang hendak ke sana, tapi setelah melihat banyak petugas, mereka balik,” ujarnya.