Menteri Teten: Peran Koperasi Dapat Bangkitkan UMKM

Editor: Makmun Hidayat

Jakarta — Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Menkop UKM), Teten Masduki mengungkapkan, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki persoalan dalam akses permodalan, produksi dan pemasaran, sehingga diperlukan peran koperasi. Diharapkan pula pelaku UMKM dapat menjadi anggota koperasi.

“UMKM harus didorong untuk bergabung dengan koperasi, agar bisa membantu mengatasi persoalannya,” ujar Teten, pada acara webinar HUT Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) ke 46 di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, pengembangan UMKM melalui koperasi berorientasi usaha berbasis model bisnis sirkuit ekonomi atau hulu-hilir serta kemitraan. Juga pemanfaatan teknologi informasi untuk melayani anggota, dan inklusif terhadap perkembangan usaha anggotanya.

Sehingga tidak hanya koperasinya saja yang besar, tapi juga usaha anggotanya harus berkembang. “Jadi, koperasi dapat berperan membangkitkan pelaku UMKM,” ujarnya.

Sedangkan untuk reaktivasi dan penumbuhan menurutnya, pasca pandemi Covid-19, pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memberikan beberapa kemudahan bagi koperasi dan UMKM.

Antara lain, kemudahan untuk koperasi dimana pendirian koperasinya cukup 9 orang, usaha koperasi berdasarkan prinsip syariah dan perlindungan koperasi atau bidang usaha yang diprioritaskan bagi koperasi.

Selain itu, tambah dia, ada juga izin tunggal bagi  Usaha Mikro Kecil (UMK), pengelolaan terpadu UMK, dan kemudahan pembiayaan dan insentif fiskal. Serta prioritas penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi pengembangan UMK

Kemitraan UMK dialokasikan 30 persen  rest area atau infrastruktur publik. “Minimal 40 persen produk UMK diprioritaskan dalam pengadaan jasa pemerintah,” ujarnya.

Lihat juga...