Pasar Tradisional dan Pusat Perbelanjaan di Kudus Ditutup Dua Hari
KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendukung gerakan Jateng di rumah saja, dengan menutup pasar tradisional dan pusat perbelanjaan, serta aktivitas pedagang kaki lima selama dua hari. Pada akhir pekan, di Sabtu dan Minggu, aktivitasnya akan ditutup, untuk menekan kasus COVID-19, dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal.
“Karena di Kabupaten Kudus terdapat beberapa pabrik besar, dan hari Sabtu masih tetap ada aktivitas kerja. Jika harus ditutup, tentunya harus menyesuaikan kondisi lokal, tetapi kebijakannya tetap tidak jauh dari kebijakan Pemprov Jateng,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, Hartopo, saat dimintai tanggapannya mengenai gerakan Jateng di rumah saja, Rabu (3/2/2021).
Nantinya, pada akhir pekan jam operasional akan diatur sendiri, dalam memberlakukan dua hari di rumah saja. Misal, pelaksanaannya dimulai pada Sabtu (6/2/2021) sore, setelah pekerja pulang kerja. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan masing-masing perusahaan di Kudus. Ternyata memang ada mesin produksi yang terus beroperasi selama 24 jam,” ujarnya.
Ia memperkirakan, nantinya akan memberikan kelonggaran pada sektor tertentu, sedangkan yang lain bisa libur. Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan adanya gerakan Jateng di rumah saja, dalam rapat koordinasi penanganan COVID-19 bersama kepala daerah di Jateng. Orang nomor satu di Jateng itu mengusulkan, masyarakat untuk beraktivitas di rumah saja selama dua hari di akhir pekan, mulai 6-7 Februari 2021.
Melalui surat edaran, Ganjar juga akan meminta restoran, tempat wisata hingga pasar, untuk tutup di dua hari tersebut. Namun pelayanan umum, seperti kesehatan dan transportasi publik tetap beraktivitas, meski dengan pengetatan protokol kesehatan. (Ant)