Pegiat Lingkungan: Harus Ada Reformasi Pengelolaan Sampah

Editor: Makmun Hidayat

BEKASI — Hamparan sampah menggunung di tempat pembuangan akhir (TPA), di berbagai wilayah Indonesia. Begitu pun tebaran sampah liar di berbagai sudut wilayah tepi jalan sepi sudah menjadi ancaman bagi lingkungan. Jumlah produksi dan konsumsi plastik yang meningkat, tidak dibarengi dengan proses daur ulang yang memadai.

Pengelolaan sampah di setiap daerah belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. Begitu pun kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya. Hingga akhirnya banyak sampah berakhir di aliran kali membuat mampet saluran dan akhirnya bencana banjir melanda.

Waste4change mengatakan buruknya sistem tata kelola persampahan di berbagai wilayah Indonesia tidak hanya di Bekasi dikarenakan pondasi tata kelola yang belum terwujud. Hampir 60 persen seluruh TPA di Indonesia dalam mengelola sampah hanya open dumping ditumpuk begitu saja tanpa ada ditutup tanah apalagi dikelola maskimal.

Sehingga jika hujan air dari sampah di TPA menyebar ke mana-mana, airnya meluber. Padahal ada kewajiban ditutup menggunakan tanah tanah setiap sampah datang. Itu namanya sanitare file, tapi di tempat TPA di Indonesia belum melakukan hal itu. Dalam aturannya setiap tumpukan sampah di TPA harus ditutup tanah ukuran ketebalan tertentu.

“TPA di Indonesia belum ada yang mengelola TPA dengan baik. Tak heran melihat gunungan sampah dan mengkhawatirkan harusnya ditutup tanah namanya sanitare file. Pondasinya tata kelola sampah belum terwujud, Pertama dari sisi penegakan hukumnya,” ungkap Mohamad Bijaksana Junirosano, Managing Direktur W4C Kota Bekasi, kepada Cendana News, Rabu (24/2/2021).

Mohamad Bijaksana Junirosano, Direktur Utama W4C, dikonfirmasi Cendana News soal sampah di Kota Bekasi. Ia mengatakan buruknya pengelola an sampah hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia, Rabu (24/2/2021). -Foto: M. Amin
Lihat juga...