Pelaku Usaha Wisata Keluhkan Pengurangan Cuti Bersama Lebaran

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Alan Maulana Yusran, dalam sebuah webinar bertajuk Banyak Karyawan Hotel Dirumahkan Akibat Pandemi, Minggu (28/2/2021). –Foto: Amar Faizal Haidar

JAKARTA – Sektor industri pariwisata kembali harus menelan pil pahit usai pemerintah memutuskan untuk kembali mengurangi jadwal cuti bersama Lebaran tahun ini, dari 7 hari menjadi 2 hari.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Alan Maulana Yusran, mengaku sangat kecewa atas kebijakan tersebut.

“Kalau kita bicara sektor pariwisata itu kan produktivitasnya pada saat orang libur. Tentu kalau kita ditanya bagaimana tanggapannya, ya sebenarnya kita kecewa terhadap hal tersebut,” ujar Maulana saat dihubungi Cendana News, Minggu (28/2/2021).

Periode cuti bersama awalnya memang sangat diandalkan pelaku usaha pariwisata, untuk bisa meningkatkan pertumbuhan sektor pariwisata.

Maulana mencontohkan, periode libur akhir tahun di kuartal empat tahun 2020 kemarin. Saat itu, okupansi perhotelan sempat tumbuh. Walaupun memang masih minus, tapi tetap merupakan sebuah peningkatan dari kondisi sebelum libur akhir tahun.

“Pola pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) sejauh ini selalu bisa dipetakan. Ada tiga musim liburan di sepanjang tahun yang bisa dimanfaatkan untuk menggerakkan wisatawan. Di antaranya adalah libur Lebaran, libur Natal, dan Tahun Baru,” ungkap Yusran.

Di luar ketiga musim itu, sangat sulit untuk menggerakkan wisnus agar berlibur. Hal ini diperparah dengan adanya pemangkasan cuti bersama. Jika liburnya tidak ada, maka pergerakan wisnus pun tidak akan terjadi.

Selain itu, Maulana juga mengritisi kebijakan perjalanan di Indonesia yang sangat dipersulit. Salah satunya mengenai syarat rapid test antigen dan/atau RT-PCR untuk para penumpang pesawat yang sangat terbatas waktu.

Lihat juga...