Pelantikan Bupati Gunung Kidul Terpilih Diprakirakan April
GUNUNG KIDUL – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Endah Subekti Kuntariningsih memperkirakan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Kidul terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 akan dilakukan April 2021.
Endah Subekti mengatakan, rencana awal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021. Namun, berdasarkan informasi sementara, pelantikan akan ditunda. “Berdasarkan wacana dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sepertinya akan ditunda,” kata Endah, Minggu (7/2/2021).
Kemungkinan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan mundur hingga April 2021. Namun demikian, pihaknya sudah mengajukan usulan ke Pemda DIY, agar pelantikan bisa lebih dipercepat. Wacana penundaan muncul, karena sampai saat ini proses sengketa gugatan pilkada daerah lain masih berlangsung. Adapun prosesnya menjadi wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Akibat penundaan tersebut, secara otomatis akan ada masa perpanjangan jabatan.
Surat dari Kemendagri mengenai teknis ketentuan sudah diterima. “Kalau terjadi penundaan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, maka jabatan akan diisi oleh sekretaris daerah (sekda) sebagai pelaksana tugas (Plt),” jelasnya.
Ketua KPU Gunung Kidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, Kemendagri awalnya merencanakan pelantikan kepala daerah terpilih pada 17 Februari 2021. Namun ia menyebut, ada potensi terjadi penundaan karena masih ada sengketa pilkada di daerah lain di luar DIY.
Berdasarkan pengumuman dari MK RI beberapa waktu lalu, tidak ada pengajuan sengketa pilkada di Gunung Kidul. Hal itu juga berlaku pada dua kabupaten lain di DIY, yang juga melaksanakan pilkada. “Teknis pelantikan hingga perpanjangan masa jabatan seperti apa itu sudah jadi wewenang Kemendagri. Kami sudah menetapkan bupati dan wakil bupati, selanjutnya sudah menjadi ranah DPRD Gunung Kidul,” tandasnya.