Pemerintah Harus Cek Terbentuknya Antibodi Penerima Vaksin COVID-19
SURABAYA – Pemerintah, diminta mengecek terbentuknya antibodi pada masyarakat yang telah menerima suntikan vaksin COVID-19, untuk memastikan efektifitas vaksin tersebut.
Ketua Tim Riset Corona dan Formulasi Vaksin dari Professor Nidom Foundation atau (PNF), Prof dr Chairul Anwar Nidom mengatakan, target pemerintah sejauh ini hanya menyuntik. Bukan memantau apakah antibodi sudah terbentuk, setelah pelaksanaan vaksinasi. “Para tenaga kesehatan yang suntik kedua kali, harus tahu antibodinya berapa, jadi semisal sebulan lagi antibodinya turun harus minta vaksinasi lagi. Karena jumlah antibodi setiap individu berbeda,” ujarnya, Rabu (3/2/2021).
Untuk memastikan tidak ada virus usai dilakukan vaksinasi, ia menyarankan masyarakat terlebih dahulu terbebas dari virus. “Karena bisa saja, orang divaksin belum bersih, dan usai divaksin justru ada virus. Maka, setelah vaksinasi kedua, harus ada pengecekan antibodi apakah sudah terbentuk atau belum melalui cek laboratorium,” tandasnya.
Prof Nidom meminta, masyarakat mewaspadai mutasi virus COVID-19. Mebab meskipun antibodi sudah terbentuk setelah divaksin, belum tentu bisa melawan virus yang sudah bermutasi. Sifat antibodi yang terbentuk dari vaksin, tidak bisa membuat reaksi silang. Sehingga, vaksin untuk melawan virus A, tidak bisa melawan virus A+1 . “Selain mutasi berdampak pada efektivitas vaksinasi, juga sebaliknya vaksinasi bisa memicu terjadinya mutasi pada virus,” tandasnya.