Penambangan Pasir di Sungai Progo Ancam Rusak Lingkungan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
YOGYAKARTA – Sejumlah warga Dusun Jomboran, Sendangagung, Minggir, Sleman berharap adanya audiensi dengan anggota DPRD yang ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung ke lokasi bisa menghentikan aktivitas penambangan pasir menggunakan alat berat di bantaran Sungai Progo yang selama ini dinilai merugikan warga.
Salah seorang warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP), Iswanto, mengatakan adanya kunjungan Ketua Komisi A DPRD Sleman, Ani Martanti, ke lokasi aktivitas penambangan pasir di Dusun Jomboran memberikan harapan besar pada warga sekitar yang selama ini resah dengan kegiatan persaudaraan penambangan pasir tersebut.

“Kita berharap kunjungan kemarin bisa menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait untuk meninjau ulang izin aktivitas penambangan pasir menggunakan alat berat yang dilakukan perusahaan di wilayah Desa Sendangagung khususnya Dusun Jomboran. Karena mereka sudah melihat sendiri kondisi di lapangan,” ujar Koordinator PMKP itu, Rabu (24/2/2021).
Sebagaimana diketahui, kasus penolakan aktivitas penambangan pasir menggunakan alat berat oleh perusahaan di kawasan Sungai Progo, tepatnya di Dusun Jomboran, Sendangagung, Minggir, Sleman, Yogyakarta terus berlanjut.
Setelah sebelumnya, warga yang mengatasnamakan Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP) melaporkan dugaan pemalsuan dokumen sosialisasi terkat penerbitan izin penambangan ke Polda DIY, warga penolak aktivitas penambangan kembali mengadu ke DPRD Sleman, Senin (22/2/2021) kemarin.