PMI Bekasi Dorong Warga Donor Darah Plasma Konvalesen
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Sebagaimana diketahui, plasma konvalesen umumnya diambil dari orang yang pernah menderita atau penyintas Covid-19 sebagai donor.
Plasma tersebut nantinya digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang positif Covid-19, dengan harapan penyintas Covid-19 yang menjadi donor itu sudah membentuk antibodi.
Berikut kategori penyintas Covid 19 yang dapat mendonorkan darahnya: pernah terkonfirmasi Covid-19, bergejala sedang hingga berat, dan dinyatakan sembuh. Terutama bagi pria, sedangkan untuk wanita yang belum pernah hamil.
Syarat lainnya, usia 18-60 tahun, berat badan minimal 55 kilogram, tidak menderita hepatitis B, C, sifilis, dan HIV/AIDS.